Sabtu, 16 Januari 2016

KONSEP JIHAD DALAM ISLAM

KONSEP JIHAD DALAM ISLAM

 on Friday, 1 March 2013 
Oleh: Bilal Atkinson - Inggris.
Penterjemah: A.Q. Khalid

‘Dan tentang orang-orang yang berjuang untuk bertemu dengan Kami, sesungguhnya Kami akan memberi petunjuk kepada mereka pada jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang berbuat kebajikan.’ (S.29 Al-Ankabut:69)

Kata bahasa Arab yaitu Jihad yang dikemukakan dalam ayat Al-Quran ini diterjemahkan sebagai ‘berjuang.’ Kata Jihad itu memang secara relatif pendek sekali tetapi implikasinya luar biasa dalam masyarakat Islam secara keseluruhan dan dalam kehidupan pribadi seorang Muslim. Jihad sebagaimana diperintahkan dalam Islam bukanlah tentang membunuh atau dibunuh tetapi tentang bagaimana berjuang keras memperoleh keridhaan Ilahi. Baik individual mau pun secara kolektif, Jihad merupakan suatu hal yang esensial bagi kemajuan ruhani.

Kata Jihad itu sama sekali tidak mengandung arti bahwa kita selalu dalam keadaan siap untuk berkelahi atau melakukan perang. Hal itu sama sekali jauh dari kebenaran dan realitas. Arti kata Islam sendiri berarti kedamaian dan semua usaha dan upaya kita sewajarnya diarahkan kepada penciptaan kedamaian serta harmoni di antara sesama kita, dalam komunitas dan dalam masyarakat secara keseluruhan.

Dalam kamus, kata Jihad diartikan sebagai berjuang tetapi juga sebagai ‘perang suci.’ Dalam kamus bahasa Inggris (Oxford Reference Dictionary) malah Jihad diartikan sebagai ‘perang untuk melindungi Islam dari ancaman eksternal atau untuk siar agama di antara kaum kafir.’ Kata suci dan perang sebenarnya tidak sinonim satu sama lain, bahkan saling bertentangan karena tidak ada yang suci pada dampak dan kengerian peperangan. Sangat menyedihkan bahwa kata ‘Jihad’ ini di masa kini sudah demikian disalah-artikan oleh bangsa-bangsa Barat, khususnya dalam media mereka. Sepintas, kesalah-pahaman demikian bisa dimengerti karena dalam milenium terakhir ini ada beberapa kelompok Muslim ekstrim dimana pimpinan mereka menterjemahkan ‘Jihad’ sebagai Perang Suci. Mereka mengenakan kata Jihad itu pada segala perang yang mereka lakukan, apakah untuk tujuan politis, ekonomi atau pun motivasi ekspansi. Akibat dari kesalahan istilah demikian, agama Islam secara keliru telah dituduh mendapatkan pengikutnya melalui cara pemaksaan dan laku kekerasan.

Kata Jihad itu sendiri dalam Al-Quran digunakan dalam dua pengertian: – Jihad fi Sabilillah – berjuang keras di jalan Allah, – Jihad fi Allah – berjuang keras demi Allah. Arti kata yang pertama menyangkut perang mempertahankan diri dari musuh kebenaran ketika mereka berusaha memusnahkan agama ini, sedangkan pengertian kata yang kedua adalah berusaha atau berjuang keras guna memenangkan keridhoan dan kedekatan kepada Allah s.w.t.. Kata yang kedua itu lebih mengandung signifikasi keruhanian yang lebih tinggi dibanding kata yang pertama.
Berjuang melawan sifat dasar yang buruk dalam diri sendiri yaitu melawan nafsu dan kecenderungan kepada kejahatan.

Berjuang melalui karya tulis, bicara dan membelanjakan harta guna penyiaran kebenaran Islam serta mengungkapkan keindahannya kepada non-Muslim.

Berjuang melawan musuh kebenaran, termasuk di dalamnya perang membela diri.
Rasulullah s.a.w. mengistilahkan kedua Jihad yang pertama sebagai Jihad Akbar sedangkan yang ketiga sebagai Jihad Ashgar (Jihad yang lebih kecil). Suatu ketika saat kembali dari suatu peperangan, beliau menyatakan: ‘Kalian telah kembali dari Jihad yang kecil (berperang melawan musuh Islam) untuk melakukan Jihad yang lebih besar (berperang melawan nafsu rendah). (Khatib)

Jihad Ashgar


Kami akan menjelaskan terlebih dahulu Jihad yang kecil yaitu Jihad Ashgar sebelum mengulas Jihad Akbar. Usia  Muhammad Rasulullah s.a.w. adalah empat puluh tahun saat datang panggilan Ilahi. Wahyu dan perintah pertama yang diterima beliau sebagai bagian dari Al-Quran adalah:
‘Bacalah dengan nama Tuhan engkau yang telah menciptakan; menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah ! Dia Tuhan engkau adalah Maha Mulia; yang mengajar dengan pena; mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya.’ (S.96 Al-Alaq:1-5)

Perintah pertama Allah s.w.t. ini jelas sekali menyuruh beliau untuk menyebarkan ajaran Islam, baik secara lisan mau pun tulisan dan bukan dengan kekerasan, bukan dengan pedang atau pun tindakan agresif apa pun. Kata yang pertama saja sudah menyatakan untuk menyampaikan pesan, memaklumatkan ke seluruh dunia akan wahyu dan ajaran Allah s.w.t. melalui keluhuran Al-Quran.

Tak lama kemudian  Rasulullah s.a.w. diperintahkan untuk menyatakan secara terbuka dan merata segala apa yang diwahyukan kepada beliau. Upaya beliau menyampaikan pesan Ilahi ini kepada masyarakat sekeliling beliau di Mekah ternyata hanya membuahkan cemooh dan memancing kekerasan. Pada awalnya hanya ada empat orang yang beriman kepadanya dan ketika hal ini didengar penduduk Mekah, mereka lantas saja menertawakan dan mencemooh. Dengan bertambah banyaknya ayat Al-Quran yang diwahyukan, tambah banyak pula orang-orang yang tertarik dan mengikuti pesan baru itu, terutama para pemuda, yang lemah dan yang tertindas dalam masyarakat Mekah. Apalagi wanita, dimana mereka tertarik kepada agama baru ini karena agama tersebut memberikan harga diri dan kehormatan kepada mereka di tengah bapak, suami dan putra-putra mereka, suatu hal yang belum pernah mereka nikmati sebelumnya mengingat mereka terkadang diperlakukan lebih buruk dari hewan.

Keberhasilan Rasulullah s.a.w. ini berimbas buruk terhadap diri beliau dan para pengikut awal. Penduduk Mekah melancarkan laku aniaya yang tambah lama tambah kejam dan buas dengan berjalannya waktu. Mereka menjadi ketakutan bahwa agama baru itu akan mengakar kuat dan agama serta budaya mereka sendiri menjadi hancur karenanya. Karena rasa takut itulah maka penduduk Mekah yang kafir itu lalu menghunus pedang dan berpesta menjagal para hamba Allah yang setia dan benar. Jalan-jalan di kota Mekah menjadi merah oleh darah umat Muslim, namun mereka ini tetap saja tidak membalas. Kerendahan hati dan sikap istiqomah mereka malah mendorong para penganiaya tersebut untuk bertindak lebih kejam lagi dimana mereka memperlakukan umat Muslim dengan cara aniaya dan pelecutan yang ekstrim. Banyak orang tua yang harus menyaksikan anaknya dibantai di depan mata mereka sendiri dan beberapa orang tua disalib di depan mata anak-anaknya.

Apa yang menjadikan orang-orang itu beriman kepada Rasulullah s.a.w., seorang laki-laki yang pada waktu itu tidak memiliki kekuasaan atau pun kekayaan, beliau jelas tidak ada menghunus pedang guna memaksa pengikutnya untuk beriman kepadanya dan pesan yang dibawanya. Satu-satunya ‘pedang’ yang digunakan  Rasulullah s.a.w. hanyalah Al-Quran, sebuah pedang ruhani, pedang kebenaran, yang secara alamiah telah menarik hati mereka yang tidak percaya, tanpa suatu agresi dalam bentuk apa pun. Demikian itulah keindahan, keagungan dan daya tarik Islam serta diri Muhammad yang menyiratkan kebaikan dan kasih sehingga mereka ini bersedia menyerahkan nyawa untuk itu. Adalah orang-orang non-Muslim, terutama penduduk Mekah, yang telah mengangkat pedang fisik mereka untuk menyerang umat Muslim guna memaksa mereka kembali kepada ajaran dan agama lama mereka.

Setelah Rasulullah s.a.w. hijrah ke Medinah, kekejaman bangsa kafir Quraish malah tambah melampaui batas. Mereka lantas membunuhi para pengikut lemah yang masih tertinggal di Mekah, termasuk wanita dan anak-anak yatim. Meski Rasulullah s.a.w. beserta banyak dari para sahabat telah hijrah ke Medinah, tetap saja mereka tidak dibiarkan hidup damai. Tetap saja mereka ini diganggu terus di tempat yang baru itu. Pada saat itu agama Islam yang baru muncul itu ditingkar musuh di segala penjuru dan terancam kepunahan. Berkenaan dengan keadaan seperti itulah maka perintah pertama tentang Jihad kecil lalu diwahyukan kepada Rasulullah s.a.w.:
‘Telah diperkenankan untuk mengangkat senjata bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah diperlakukan dengan aniaya dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka.’ (S.22 Al-Hajj:39)

Para ulama sependapat bahwa ini adalah ayat pertama yang memberi izin kepada umat Muslim untuk mengangkat senjata guna melindungi diri mereka. Ayat ini meletakkan dasar-dasar yang menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam melakukan perang defensif. Jelas dikemukakan disitu alasan yang telah mendorong segelintir umat Muslim tidak bersenjata dan sarana lainnya untuk berperang mempertahankan diri setelah menderita dengan sabar sekian lamanya. Mereka menderita aniaya terus menerus selama bertahun-tahun di Mekah dan masih terus diburu kebencian meski telah hijrah ke Medinah. Alasan utama umat Muslim mengangkat senjata adalah karena mereka telah diperlakukan dengan aniaya. Mereka telah menderita tak terbilang lagi aniaya musuh dan perang telah dipaksakan terhadap mereka.

Ayat Al-Quran berikutnya menegaskan inferensi tersebut dimana dinyatakan bahwa izin untuk berperang diberikan karena umat Muslim telah diusir dari rumah mereka:
‘Orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa hak, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.”  Dan sekiranya tidak ada tangkisan Allah terhadap sebagian manusia oleh sebagian yang lain, maka akan hancurlah biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta masjid-masjid yang banyak disebut nama Allah di dalamnya. Dan pasti Allah akan menolong siapa yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa.’ (S.22 Al-Hajj:40)

Secara spesifik Al-Quran menegaskan bahwa bentuk Jihad ini adalah berperang melawan mereka yang telah menyerang Islam terlebih dahulu, dimana ayat-ayat Al-Quran lainnya juga menguatkan hal ini. Umat Muslim hanya boleh mengangkat senjata untuk membela diri terhadap mereka yang telah terlebih dahulu menyerang dan hanya jika umat Muslim memang tertindas dan teraniaya. Hal inilah yang menjadi sukma dan esensi daripada Jihad Islamiah yang sekarang ini banyak disalah-artikan. Jelas tidak benar sama sekali jika dikatakan bahwa Rasulullah s.a.w. hanya memberikan pilihan kepada umat untuk bai’at atau mati, Islam atau pedang.

Jihad dengan pedang yang terpaksa dilakukan Rasulullah s.a.w. serta umat Muslim awal karena tekanan keadaan yang khusus, adalah suatu phasa yang bersifat selintas dalam penegakan fondasi Islam. Mereka yang berusaha menghancurkan Islam dengan pedang, akhirnya punah karena pedang juga. Kecuali ada suatu bangsa atau negara yang memaklumkan perang terhadap umat Muslim dengan tujuan memupus Islam dari muka bumi, tidak ada perang atau pertempuran yang dilakukan umat Muslim yang bisa disebut sebagai Jihad. Tujuan dari umat Muslim dalam mengangkat senjata tidak pernah untuk mengkaliskan siapa pun dari rumah atau harta benda atau pun kemerdekaan mereka. Jihad perang hanya dibenarkan untuk membela diri guna menyelamatkan Islam dari suatu kehancuran, menegakkan kemerdekaan berpendapat disamping juga untuk membantu mempertahankan tempat-tempat ibadah umat agama lain dari kerusakan atau penghinaan. Singkat kata, tujuan utama dari perang yang dilakukan umat Muslim adalah guna menegakkan kebebasan beragama dan beribadah, membela kehormatan diri dan kemerdekaan terhadap serangan tidak beralasan, dan itu pun kalau ada alasan bahwa hal tersebut akan terjadi lagi.

Umat Muslim di masa awal tidak memiliki pilihan lain kecuali berperang karena mereka terpaksa harus melakukannya. Perang yang bersifat agresif sejak dulu mau pun kini tetap dilarang oleh Islam. Kekuatan politis negeri-negeri Muslim tidak boleh digunakan untuk ambisi atau pengagulan pribadi, tetapi hanya untuk perbaikan kondisi rakyat yang miskin serta demi pengembangan perdamaian dan kemajuan. Contoh akbar mengenai hal ini ada pada saat Rasulullah s.a.w. beserta para pengikut beliau kembali ke Mekah dengan kemenangan. Beliau berbicara kepada penduduk Mekah, menyampaikan:

‘Kalian telah melihat betapa sempurnanya janji Allah. Sekarang beritahukan kepadaku hukuman apa yang pantas dikenakan kepada kalian atas segala kekejaman dan kebengisan kalian terhadap mereka yang kesalahannya hanyalah karena mereka telah mengajak kalian untuk menyembah Tuhan yang Maha Esa? Mendengar itu penduduk Mekah menjawab: “Kami ingin engkau memperlakukan kami seperti Yusuf memperlakukan saudara-saudaranya yang bersalah.” Mendengar permohonan tersebut, Rasulullah s.a.w. langsung menjawab “Demi Allah, kalian tidak akan dihukum sekarang ini dan tidak juga dimurkai.” (Hisham)

Al-Quran menyatakan:
‘Dan, perangilah mereka itu, sehingga tak ada lagi fitnah dan supaya agama menjadi seutuhnya bagi Allah. Tetapi, jika mereka berhenti, maka sesungguhnya Allah swt. Maha Melihat apa-apa yang mereka kerjakan.’ (S.8 Al-Anfal:39)

Ayat di atas menjelaskan kalau perang hanya boleh dilanjutkan sepanjang masih ada laku aniaya dan manusia belum bebas menganut agama yang mereka sukai. Jika musuh-musuh Islam menghentikan perang maka umat Muslim juga harus berhenti pula.

Bangsa yang paling pantas mendapat hukuman sesungguhnya penduduk Mekah itulah. Kalau Islam memang disiarkan melalui tekanan senjata, maka kejadian kemenangan umat Rasulullah s.a.w. atas Mekah merupakan saat paling tepat guna mengayunkan pedang untuk pembalasan dan penaklukan agar orang-orang masuk ke dalam Islam. Tetapi nyatanya tidak demikian, penduduk Mekah tunduk bukan karena pedang tetapi karena kasih sayang. Kasih kepada diri Rasulullah s.a.w. dan kecintaan pada ajaran Al-Quran yang mencerahkan kalbu.

Al-Quran menyatakan:
‘Tidak ada paksaan dalam agama. Sesungguhnya jalan benar itu nyata bedanya dari kesesatan. . .’ (S.2 Al-Baqarah:256)

Ayat di atas mengingatkan umat Muslim secara jelas dan gamblang untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menarik non-Muslim ke dalam agama Islam. Dijelaskan juga alasannya mengapa kekerasan itu tidak perlu digunakan yaitu karena jalan yang benar telah nyata bedanya dari jalan kesesatan sehingga tidak ada pembenaran untuk menggunakan kekerasan. Rasulullah s.a.w. secara tegas diingatkan Allah s.w.t. agar tidak menggunakan kekerasan dalam upaya memperbaiki masyarakat. Status beliau ditegaskan dalam ayat Al-Quran:
‘Maka nasihatilah, sesungguhnya engkau hanya seorang pemberi nasihat. Engkau bukan penjaga atas mereka.’ (S.88 Al-Ghasyiyah:21-22)

Ajaibnya ayat di atas itu diwahyukan di Mekah di masa awal himbauan Rasulullah s.a.w. dimana beliau telah diisyaratkan akan memperoleh kekuasaan besar tetapi jangan menggunakannya untuk memaksakan kehendak diri beliau atas orang lain. Pada intinya Rasulullah s.a.w. tidak pernah menarik orang ke dalam agama Islam dengan kekuatan pedang tetapi melalui laku takwa, kasih dan pengabdian beliau kepada Allah s.w.t. yang telah menaklukkan hati para musuh sedemikian rupa sehingga mereka yang tadinya berniat membunuhnya malah kemudian tunduk di kaki beliau dan mempertahankan beliau dari serangan para musuh.

Pada saat haji perpisahan, Rasulullah s.a.w. dalam penutupan Khutbah Perpisahan beliau menyatakan:
‘Seperti halnya bulan ini suci, tanah ini tanah suci dan hari ini hari suci, demikian pula halnya Tuhan telah menjadikan jiwa, harta benda dan kehormatan tiap-tiap orang juga suci. Merampas jiwa seseorang atau harta bendanya atau menyerang kehormatannya adalah tidak adil dan salah, sama halnya seperti menodai kesucian hari ini, bulan ini dan daerah ini. Apa yang kuperintahkan pada hari ini dan di daerah ini berarti bukan hanya untuk hari ini. Perintah-perintah ini adalah untuk sepanjang masa. Kalian diharapkan mengingat dan bertindak sesuai dengannya sampai kalian meninggalkan alam dunia ini dan berangkat ke alam nanti untuk menghadap Khalik-mu.’

Sebagai penutup beliau bersabda:
‘Apa-apa yang telah kukatakan kepada kalian, sampaikanlah ke pelosok-pelosok dunia. Mudah-mudahan mereka yang tidak mendengarku sekarang akan mendapatkan faedah lebih daripada mereka yang telah mendengarnya.’ (Sihah Sitta, Tabari, Hisyam dan Khamis)

Kepedulian Rasulullah s.a.w. yang sangat atas kesejahteraan umat manusia dan penciptaan kedamaian di seluruh dunia sungguh tidak ada batasnya. Adalah suatu tragedi bahwa dalam masa sekitar seribu tahun terakhir ini para pemuka dan negeri Muslim, sebagian besar telah mengabaikan hakikat ajaran Al-Quran dan Rasulullah s.a.w. semata-mata hanya untuk pemuasan keserakahan dan nafsu kekuasaan atau mencari kekayaan. Mereka berperang satu sama lain untuk memperebutkan kekayaan duniawi dan melalui laku lajak mereka telah menganiaya orang-orang yang tidak berdosa. Secara culas mereka telah mengkhianati bangsanya sendiri dan sesama negeri Muslim hanya untuk mendapatkan kekayaan moneter dan kekuasaan dari musuh-musuh Islam. Sebagian besar dari pemuka ruhani dan duniawi telah menyesatkan bangsanya sendiri dan membawa kebusukan dalam tubuh, fikiran dan jiwa masyarakat. Pada masa kini, beberapa anak muda Muslim secara konyol telah ‘dicuci otaknya’ sehingga menganggap laku barbar, teror, bunuh diri dan pembunuhan yang mereka lakukan akan menjadikan mereka mendapat derajat syuhada. Sesungguhnya mereka ini telah membawa kebusukan ke ambang pintu agama yang katanya mereka cintai. Nama Islam sekarang tidak lagi bernuansa kedamaian melainkan disinonimkan dengan laku teror.

Sebagian besar negara-negara di dunia pernah melancarkan perang politis tetapi kelihatannya hanya negeri-negeri Muslim yang melaksanakan perang Jihad dimana mereka telah membantai satu sama lainnya. Berkaitan dengan itu perlu kiranya disinggung juga kejadian di New York (peristiwa 11 September) dan apa yang terjadi di Afghanistan dan Timur Tengah dimana ‘Jihad Islam’ telah dilancarkan membabi-buta oleh organisasi-organisasi Muslim ekstrim terhadap bangsa-bangsa non-Muslim.

Rasulullah s.a.w. ada mengingatkan bahwa umat Muslim di akhir zaman, terutama para pemuka mereka, akan jauh sekali dari hakikat Islam dan bahkan sebagian dari mereka akan menjadi seburuk-buruknya mahluk. Para pemuka ini akan menyesatkan para muda-mudi Muslim yang sebenarnya memiliki intelegensi cukup. Para pemuka ini mendidik dan mengindoktrinasi mereka bahwa jika mereka menyerahkan nyawa dalam apa yang mereka katakan sebagai jalan Islam, maka mereka ini akan langsung masuk surga sebagai suhada. Betapa bohongnya mereka itu dan betapa menipunya. Mestinya umat Islam bertanya kepada para pemuka itu “Atas kewenangan siapa kalian ini membuat pernyataan seperti itu?” Wahai muda-mudi Muslim yang diperintahkan melakukan tindakan mengerikan demikian, kalau seperti kata mereka itu bahwa kalian akan jadi suhada dan masuk surga, katakanlah kepada mereka silakan tunjukkan teladannya dengan melakukannya sendiri. Tanyakan kepada mereka itu ‘Mengapakah kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan?’ (S.61 Ash-Shaf: 2)

Laku demikian sama sekali tidak bisa disebut sebagai suatu amal saleh, bahkan lebih merupakan pencemaran nama Islam serta pendurhakaan terhadap firman Tuhan. Al-Quran jelas menyatakan:
‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta bendamu antara sesamamu dengan jalan batil, kecuali yang kamu dapatkan dengan perniagaan berdasar kerelaan di antara sesamamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadapmu.’ (S.4 An-Nisa: 29)

Kata-kata ‘janganlah kamu membunuh dirimu’ melarang keras tindakan bunuh diri. Disamping itu apakah mungkin laku pembunuhan orang-orang tidak berdosa dianggap sebagai amal saleh yang akan memberikan izin seorang Muslim masuk pintu surga? Yang pasti adalah membuka jalan ke pintu neraka! Abu Zaid bin Thabit bin Dhahak meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
‘Barangsiapa yang bersumpah palsu dan tidak mengatakan keadaan yang sebenarnya, sesungguhnya ia bukan dari pengikut Islam sebagaimana ia menganggap dirinya. Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sebuah alat maka ia akan disiksa dengan alat itu pada Hari Penghisaban. Seseorang tidak boleh bersumpah tentang sesuatu yang bukan haknya. Mengutuk seorang mukminin sama saja dengan membunuhnya.’ (Bukhari, Kitab Adab, bab Memanggil dengan nama buruk dan mengutuk)

Dengan demikian para pria dan wanita yang menyebut dirinya Muslim yang berencana membunuh dirinya atau mengajak orang lain untuk bunuh diri dengan menggunakan bom sehingga menyebabkan matinya orang-orang yang tidak berdosa, perhatikanlah ayat Al-Quran dan Hadith dari Penghulu kalian. Bukan derajat suhada yang akan kalian peroleh tetapi neraka jahanam.

Terorisme di abad modern ini sama sekali bertentangan dengan visi dan penafsiran tentang hakikat Jihad Islamiah. Perang politis tidak bisa disebut sebagai Jihad. Teriakan Jihad terdengar berulang-ulang dan dari berbagai penjuru. Namun apa sebenarnya makna Jihad yang dimaksud Allah s.w.t. dan Rasul-Nya? Apa yang menjadi Jihad di masa kini yang patut kita ikuti? Al-Quran mengemukakan Jihad lain yang disebut sebagai Jihad Akbar sebagai:
‘Janganlah mengikuti orang-orang kafir dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran ini dengan jihad yang besar.’ (S.25 Al-Furqan:52)

Jihad akbar dan hakiki menurut ayat ini adalah melaksanakan dan mengajarkan isi Al-Quran.Sekarang ini bukan lagi masanya menghunus pedang tetapi saatnya menggunakan hujjah. Apa yang dimaksud dengan hal ini dan bagaimana caranya kita harus masuk dalam medan laga agar manusia menyadari keindahan Islam dan ajarannya? Salah satu jawabannya adalah dengan memahami makna dari Jihad Fiallah atau Jihad Akbar yaitu Jihad terhadap nafsu dan kecenderungan buruk dalam diri kita, khususnya perjuangan kita melawan Syaitan. Inilah yang dimaksud dengan Jihad hakiki, Jihad individual guna memperbaiki diri menjadi saleh dan hamba Allah serta merobah Syaitan-syaitan dalam diri kita menjadi Muslim yang muttaqi agar kita bisa menarik orang lain ke dalam agama Islam. Al-Quran menyatakan:
‘Barangsiapa berjuang maka ia berjuang untuk dirinya pribadi, sesungguhnya Allah Maha Kaya, bebas dari sekalian mahluk-Nya.’ (S.29 Al-Ankabut:6)

Ayat ini menggambarkan apa yang dimaksud sesungguhnya dengan seorang Mujahid, yaitu orang yang berjuang di jalan Allah. Wawasan agung dan luhur yang dilaksanakan secara konsisten dan konstan dalam praktek aktual itulah yang dimaksud sebagai Jihad dalam terminologi Islam, sedangkan orang yang melaksanakan dan mengamalkannya disebut sebagai Muhajid. Kita ini harus menjadi teladan yang sempurna dari ajaran Islam dan untuk itu kita harus memahami ajaran Al-Quran serta sunah Rasul. Rasulullah s.a.w. menyatakan bahwa sebaik-baik pernyataan dari keimanan yang hakiki adalah orang lain selalu terpelihara dan hidup damai karena perlindungan kita. Islam disebut agama yang terbaik ialah jika semua orang aman dari kita dan kita tidak pernah mencederai mereka baik dengan tangan atau pun lidah (Bukhari, Kitabul Iman).

Hadith itu merupakan kesimpulan dan teladan sempurna untuk kehidupan kita di dalam masyarakat. Wajib bagi setiap Muslim bahwa perilakunya harus menjadi teladan dan tidak ada siapa pun yang akan dirugikan dengan cara apa pun. Hal ini menjadi bagian dari keimanan dan senyatanya menjadi dasar dalam hubungan kita dengan Allah s.w.t.. Sebagai seorang mukminin sejati, kita tahu bahwa tujuan utama dalam kehidupan ini adalah mendekati Allah s.w.t.. Hidup ini singkat sekali dan sebelum kita sadari, separuh usia sudah lewat dengan cepatnya. Kita mengetahui dari Al-Quran bahwa hubungan seperti itu bisa diciptakan, namun juga dinyatakan bahwa kita harus berjuang mencarinya. Jika kita perhatikan kehidupan duniawi, kita bisa melihat upaya perjuangan seperti apa yang harus dilakukan guna mencapai keberhasilan. Cara yang sama dengan berjuang di jalan Allah akan menuntun kita pada pertemuan dengan Wujud-Nya.

Semestinya kita menilik ke dalam batin sendiri dan melihat berapa banyaknya waktu dan upaya yang dikeluarkan bagi keruhanian setiap harinya. Apakah ada kita berupaya setengah atau bahkan seperempat dari tenaga dan waktu yang dikeluarkan untuk dunia? Apakah hati kita sesungguhnya mendambakan kasih Allah sebagaimana halnya mendambakan kemewahan dunia? Apakah ada kita menghabiskan waktu yang banyak untuk berdoa, membaca Al-Quran, membelanjakan harta dan waktu di jalan Allah? Apakah hati kita ada menangis melihat penderitaan saudara-saudara kita dan apakah ada kita berupaya datang kepada mereka dengan tulus hati menyampaikan pesan Ilahi? Adakah kita mematuhi sepenuhnya ketentuan dan peraturan dalam Kitabullah, karena sesungguhnya tidak ada petunjuk yang lebih baik daripadanya. Semua ketentuan dan peraturan tersebut adalah bagi kemaslahatan kita sendiri. Siapa yang mengetahui jalan Allah yang terbaik kecuali Allah sendiri? Kita semestinya mematuhi kaidah Ilahi guna memastikan bahwa kita terpelihara dari pengaruh jahat internal mau pun eksternal diri kita serta mencerahkan perjalanan ruhani. Semua itu memerlukan perubahan dalam kebiasaan dan gaya hidup yang selama ini dianut. Fikiran dan pandangan perlu diubah dan dimodifikasi. Upaya demikian adalah berat dan melelahkan tetapi semua perjuangan memang berat dan menyakitkan adanya.

Orang-orang yang hidup berdasarkan pedoman Tuhan dan selalu berjuang di jalan-Nya maka mereka menjadi teladan hidup dari hamba-hamba Allah. Mereka kelihatan menonjol dibanding lingkungannya. Ada perubahan sempurna dalam internal dan eksternal pribadi mereka sehingga orang-orang lain akan terpana dan menghormati mereka karena adanya nur Ilahi yang bersinar dari wajah mereka. Mereka itu senyatanya menjadi bukti hidup dari ayat Al-Quran bahwa:
‘Dan tentang orang-orang yang berjuang untuk bertemu dengan Kami, sesungguhnya Kami akan memberi petunjuk kepada mereka pada jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang berbuat kebajikan.’ (S.29 Al-Ankabut:70)

Kata Jihad itu mencakup keseluruhan aktivitas positif yang harus dilakukan seorang Muslim dan kita semua harus berlaku sebagai Mujahid yang secara istiqomah memperbaiki diri. Berjuang demi Allah membutuhkan tekad bulat dan keteguhan hati, dimana hal ini tidak mungkin bisa dicapai tanpa keimanan, pemahaman dan keyakinan yang hakiki kepada Wujud Maha Agung yang Maha Kuasa serta kepastian adanya kehidupan setelah kematian. Jika seorang Muslim meyakini bahwa keimanannya itu benar adanya, agama yang dianutnya itu juga benar maka ia tidak perlu takut kepada orang-orang yang berusaha menariknya keluar dari keimanan demikian. Sebaliknya, ia harus menerima mereka di rumahnya dengan senang hati dan melalui amal dan kata yang saleh, insya Allah, bisa menarik mereka ke dalam agamanya.

Sebelum masuk menjadi Muslim Ahmadiyah sekitar 14 tahun yang lalu, saya selalu berusaha selama hampir dua tahun untuk menarik seorang teman Ahmadi ke dalam agama Kristen. Teman ini sama sekali tidak mengambil sikap permusuhan, malah ia banyak mengajarkan kepada saya kebenaran agamanya dalam kata dan amal perbuatan, sehingga akhirnya tidak saja saya malah jatuh cinta kepada agama Islam, bahkan aku mencintai teman ini sebagaimana seseorang mencintai saudara kandungnya sendiri. Ia selalu menempatkan agama dan kewajiban agama di muka segalanya, bahkan kepentingan keluarganya sendiri. Melalui kata-kata dan amalnya yang saleh serta mengikuti teladan Rasulullah s.a.w. ia ini tidak saja berhasil menyeru saya tetapi juga banyak orang Inggris lainnya ke dalam Islam yang hakiki. Ia melaksanakan Jihad hakiki, tidak dengan kekerasan tetapi dengan ajakan yang lembut. Ia banyak mengalami rintangan namun kesabaran dan sifat istiqomahnya, terlebih lagi kecintaannya kepada sang Khalik, telah menjadikan dirinya sebagai penyeru kepada Allah yang paling berhasil. Pedih hati ini menyaksikan laku ketidakadilan yang ditimpakan bangsa-bangsa Barat terhadap umat dan negeri-negeri Muslim. Tetapi lebih menyedihkan lagi menyaksikan tindakan orang-orang yang menyebut dirinya Muslim yang mencanangkan Jihad terhadap siapa pun yang tidak sependapat dengan penafsiran mereka tentang ajaran Islam dimana mereka melakukan tindak kekejaman yang memalukan atas nama Islam. Bagaimana bisa mereka menarik minat orang lain kepada agama Islam?

Betapa menyedihkan dan memalukan bahwa seorang yang asing sama sekali dan tidak pernah merugikan kita dan sedang menjalankan perintah kedinasannya, lalu ditembak mati tanpa alasan sehingga isterinya menjadi janda, anak-anaknya menjadi yatim serta tempat tinggalnya menjadi rumah berkabung. Hadith mana dan ayat Al-Quran mana yang memerintahkan tindak laku yang keji seperti itu? Apakah ada seorang saja ulama  yang bisa memberikan jawaban atas pertanyaan ini? Umat awam yang tidak berpengetahuan, begitu mendengar kata Jihad lalu menjadikannya sebagai pembenaran untuk memenuhi nafsu pribadi mereka sendiri.

 * Bilal Atkinson adalah seorang Inggris pensiunan polisi dan sekarang menjadi Amir Muballigh Wilayah Ahmadiyah dari bagian Timur Laut Inggris.


 Sumber: www.reviewofreligions.org

Perbedaan Islam Yang Damai Dan Kelompok Muslim Teroris

Perbedaan Islam Yang Damai Dan Kelompok Muslim Teroris

 on Sunday, 15 February 2015





Wajah Islam yang damai telah tercoreng oleh munculnya tindakan-tindakan ekstremisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok teroris atau individu ekstrimis. Sebuat saja fenomena ISIS dan peristiwa Charlie Hebdo yang sekarang mencuat. Mengapa mencoreng, karena mereka tidak ada hubungannya dengan ajaran Islam dan contoh Nabi Muhammad saw. Bagaimana kita mengatakan bahwa teroris tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam? Untuk menjawab itu adalah dengan membandingkan antara tindakan mereka dengan bagaimana sebenarnya Islam mengajarkannya.

Tulisan dibawah ini akan membuka wawasan kita semua dan menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas. Tulisan ini dikutip dari pidato Hadrat Mirza Masroor Ahmad, dalam kesempatan seminar perdamaian yang diselenggarakan di London.

Perbedaan Islam yang Damai dan Kelompok Muslim Teroris



Kenyataan bahwa semua tindakan tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan Islam benar-benar menyedihkan dan menyakitkan bagi semua umat Islam yang cinta damai karena ideologi barbar dan tidak manusiawi seperti itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan agama apapun. Sebaliknya ajaran Islam yang sejati adalah perdamaian dan keamanan bagi semua orang. Jika kita melihat di dalam Al-Qur'an dan juga teladan akhlak Rasulullah saw, sangat jelas bahwa umat Islam awal tidak pernah memulai setiap peperangan atau kekerasan. Jika umat Islam terlibat dalam peperangan maka itu murni bersifat defensif dan tujuan mereka hanya untuk menghentikan para penindas dari kekejaman. Mereka tidak pernah memaksakan superioritas mereka atau bertindak tidak adil. Mereka tidak pernah berupaya untuk menguasai daerah jajahan atau negara dan menundukkan para penduduknya.

Kehidupan Nabi Muhammad saw menjadi saksi bahwa selama bertahun-tahun awal kenabian beliau, di tempat kelahirannya di Mekkah, beliau menyebarkan ajaran Islam hanya dengan cara cinta dan kasih sayang. Namun orang-orang Mekkah justru menolaknya bahkan memperlakukan beliau dengan cara yang sangat kejam dan tanpa ampun. Beliau dan para para pengikutnya dianiaya secara brutal sampai akhirnya melalui perintah Ilahi, Nabi saw harus berhijrah dari Mekkah ke Madinah. Namun, setelah Hijrah, orang-orang Mekkah tidak membiarkan umat Islam begitu saja, melainkan mereka berangkat dengan persenjataan lengkap dan mengobarkan perang melawan Islam. Saat itulah untuk pertama kalinya, atas dasar perintah Allah, umat Islam diberi izin untuk berjuang membela diri.

Alasan diizinkannya Perang


Alasan diberikannya izin secara jelas dinyatakan dalam surah 22:40-41 dimana Allah mengatakan bahwa izin untuk perang defensif diberikan karena jika umat Islam tidak membela diri, maka kedamaian seluruh dunia akan terancam. Para penentang tidak hanya ingin menghilangkan Islam, tetapi sebenarnya ingin menghilangkan segala bentuk agama di dunia. Oleh karena itu, Al-Qur'an menyatakan bahwa jika izin tidak diberikan maka tidak akan ada gereja, sinagog, kuil, masjid dan tempat ibadah lainnya yang akan aman. Oleh karena itu, umat Islam diizinkan untuk melawan yang bukan saja untuk menyelamatkan Islam tetapi juga untuk menyelamatkan agama itu sendiri, seperti tersebut dalam ayat diatas.

Dalam penjelasan ini, Kalian akan dapat memahami sendiri betapa kelirunya umat Islam sekarang yang mengklaim bahwa mereka diizinkan untuk membunuh non-Muslim; merebut wilayah kekuasaan dan memperbudak mereka. Sebaliknya Islam adalah agama yang menjamin hak-hak setiap individu untuk hidup dengan kebebasan dan kemerdekaan. Dan Islam adalah agama yang menjamin hak setiap individu untuk hidup dengan damai dan rukun, terlepas dari iman dan latar belakang mereka.

Rasulullah saw, Contoh dalam Membangun Masyarakat yang Bersatu dan Damai
Saya telah sebutkan sebelumnya, bagaimana Nabi saw berhijrah ke Madinah bersama para pengikutnya dan cara dimana umat Islam melebur dengan masyarakat lokal adalah contoh yang sempurna bagaimana berhijrah dan berintegrasi ke dalam lingkungan masyarakat baru.
Sebelum umat Islam tiba ada dua kelompok utama yang tinggal di kota Madinah - orang-orang Yahudi dan orang Arab. Setelah kedatangan Islam kelompoknya menjadi tiga yaitu umat Islam, orang-orang Yahudi dan orang Arab non-Muslim. Nabi saw segera menyatakan bahwa penting bagi mereka untuk hidup damai dan rukun sehingga beliau mengusulkan perjanjian damai diantara mereka. Menurut ketentuan perjanjian ini masing-masing kelompok dan masing-masing suku diberikan hak-hak mereka. Kehidupan dan kekayaan semua pihak dijamin dan setiap kebiasaan yang sudah ada diantara suku-suku juga harus dihormati. Hal ini juga disepakati bahwa jika ada seseorang datang dari Mekkah dengan tujuan untuk menimbulkan kerugian atau kerusakan ia tidak akan diberikan perlindungan oleh siapapun di Madinah dan juga tidak akan dilibatkan dalam pakta perjanjian apapun dengan mereka. Selanjutnya jika musuh bersama menyerang Madinah maka ketiga kelompok akan bergabung bersama-sama dan mempertahankan kota sebagai kesatuan, meskipun juga ditetapkan bahwa non-Muslim tidak akan dipaksa berjuang bersama kaum Muslim jika belakangan pernah diserang atau diperangi di luar madinah.

Selain itu perjanjian orang-orang Yahudi dengan kelompok lain akan dihormati oleh umat Islam. Orang-orang yahudi akan hidup dengan agama mereka dan Muslim akan tinggal dengan agama mereka.

Dalam ketentuan yang diterima oleh ketiga kelompok tersebut, disepakati juga Nabi Muhammad saw sebagai Kepala Negara. Meskipun demikian, seperti yang saya katakan sebelumnya, orang-orang Yahudi tidak akan terikat oleh Syariah tetapi akan terikat hanya dengan hukum dan adat istiadat Yahudi. Ini adalah contoh sempurna dari toleransi dan saling menghormati dari Nabi Muhammad saw, tetapi pada saat ini ISIS telah mengklaim bahwa Hukum Syariah harus ditegakkan pada setiap orang, tidak peduli agama atau latar belakang mereka.

Pada saat itu, Nabi Muhammad saw juga menegakkan hak-hak kaum wanita dalam perjanjian itu. Telah ditetapkan dengan jelas bahwa tidak boleh ada wanita diambil paksa dari rumahnya atau menentang kehendaknya. Dengan demikian, bagaimana dapat dibenarkan bahwa ISIS mengklaim bahwa wanita non-Muslim dapat dianggap sebagai harta dan barang bergerak mereka? Menurut perjanjian, tidak seorangpun boleh dipaksa untuk menerima Islam, sebaliknya dengan tegas dinyatakan bahwa orang-orang Yahudi dan non-Muslim di Madinah, akan diperlakukan dengan cinta dan kasih sayang dan dianggap sebagai saudara oleh umat Islam. Jadi inilah adalah ringkasan dari perjanjian yang yang saling mengikat masyarakat Madinah setelah kedatangan kaum Muslimin.

Sejarah telah mencatat bahwa umat Islam mentaati perjanjian itu dan jikapun ada pelanggaran itu dilakukan oleh pihak lain. Sebagai pemimpin yang diakui di Madinah, kadang-kadang Nabi Muhammad saw harus berurusan dengan para individu atau kelompok yang melanggar perjanjian atau terlibat dalam pelanggaran. Tetapi beberapa teguran diberikan secara wajar, sesuai dengan ketentuan perjanjian, dan bukan sikap tidak adil. Dengan demikian ini adalah manifestasi pemerintahan di dalam Islam, yang pondasinya telah diletakkan oleh Nabi Muhammad saw, kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah Rasyidah dan sepanjang abad pertama Islam.

Dan hari ini, jika ISIS atau pemerintahan Islam manapun bertindak melawan prinsip-prinsip keadilan sejati dan persamaan tersebut, maka mereka tidak lain hanya untuk memenuhi kepentingan peribadi atau kepentingan politik mereka sendiri. Kalaupun mereka mengaku bertindak atas nama Islam, tetapi tindakan mereka itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam atau ajaran Nabi Muhammad saw.

Jika kita melihat sejarah Arab sebelum munculnya Nabi Muhammad saw, mereka adalah masyarakat dimana setiap suku berusaha untuk menegaskan hak-hak mereka melalui perang dan pertumpahan darah. Namun, dalam masyarakat yang sama, Nabi Muhamamd saw membawa sebuah revolusi dimana beliau mendirikan sebuah sistem peradilan yang tepat dimana masing-masing kelompok diperlakukan sesuai dengan tradisi atau keyakinan agama masing-masing. Jika seseorang mempelajari sejarah Islam awal dengan cara yang adil dan tidak bias, maka ia akan melihat bahwa selama era awal Nabi Muhammad saw dan para Khalifah Rasyidah, sikap umat Islam adalah sempurna.

Penyebaran Islam Dilakukan Dengan Damai


Tidak pernah mereka menjadi agresor dalam peperangan manapun dan mereka juga tidak pernah berupaya untuk menaklukkan suatu wilayah. Dimanapun mereka berupaya untuk menyebarkan ajaran Islam mereka melakukannya hanya dengan cara penyebaran yang damai. Misalnya, Islam menyebar ke Cina dan India Selatan, tidak ada di dalam sejarah manapun dinyatakan bahwa tentara Muslim pernah menyerang negara-negara tersebut; sebaliknya, Islam menyebar ke negara-negara tersebut dan bangsa lain melalui cara yang damai. Pada periode selanjutnya, beberapa Raja-Raja Islam memulai peperangan untuk berbagai alasan, tetapi mereka sendiri tidak bisa disalahkan sepenuhnya, karena dalam perangpun para penduduk yang ditangkap tidak pernah dipaksa untuk masuk Islam. Tentu saja, Al-Qur'an menolak peperangan yang demikian, Islam hanya mengajarkan propogasi damai.

Seperti yang telah saya katakan, manakala Allah memberikan izin untuk perang agama yang bersifat defensif, itu diberikan hanya sebagai sarana untuk melindungi semua agama dan bukan hanya Islam. Dalam banyak ayat berbeda di dalam Al-Qur'an, Allah taala telah menetapkan prinsip-prinsip peperangan. Misalnya, dalam Surah 2:191, Allah telah menetapkan prinsip perang defensif dimana Dia berfirman bahwa perang hanya dilakukan kepada mereka yang memulai perang melawan kalian dan jangan melampaui batas atau bertindak kejam, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Satu lagi, dalam Surah 16:127 Allah taala memerintahkan umat Islam supaya tidak melampaui batas dalam peperangan. Allah berfirman bahwa hukuman dilakukan harus proporsional dengan kerugian yang mereka alami.

Dalam Surah 8:62, Allah taala menjelaskan bahwa jika para penindas tersebut cenderung kepada perdamaian dan menyodorkan rekonsiliasi maka umat Islam harus menyambutnya dan tidak mempertanyakan apakah mereka tulus atau tidak.

Selanjutnya dalam Surath 9: 4, Al-Qur'an menyatakan bahwa umat Islam harus mematuhi setiap perjanjian atau pakta yang dibentuk kepada orang-orang musyrik jika mereka tidak bertindak agresif dan terus menjaga persyaratan perjanjian dari sisi mereka. Allah berfirman bahwa ini adalah syarat kebenaran dan Allah mencintai orang-orang yang benar.

Dalam Surah 5:9 Allah memerintahkan umat Islam untuk selalu bertindak jujur dan adil, bahkan dalam keadaan perang. Allah berfirman bahwa permusuhan suatu bangsa atau orang lain, jangan menjadikan umat Muslim untuk bertindak tidak adil karena hal itu menentang kebenaran.

Dalam Surah 8: 68, Allah berfirman bahwa tidak layak bagi seorang Nabi untuk mempunyai tawanan diluar kondisi perang karena dengan melakukannya akan menunjukkan bahwa mereka bukan untuk meraih ridha Allah, mereka hanya mengejar dunia atau kekuasaan. Dengan demikian ini membuktikan dengan sangat jelas bahwa di luar perang dilarang untuk memiliki tawanan. Tetapi pada hari ini kita melihat mereka yang menyebut diri mereka islamis secara paksa telah memenjarakan orang-orang yang tak terhitung banyaknya, sementara perempuan yang tak berdaya dijadikan selir.

Di dalam Surah 47:5 Allah taala telah menyatakan bahwa tawanan perang harus dibebaskan setelah peperangan berakhir. Dalam ayat ini, Allah telah menjelaskan bahwa mereka dibebaskan dengan tebusan sejumlah uang, atau lebih baik mereka dibebaskan sebagai bentuk kebaikan dan kemurahan hati. Dengan demikian, ketika perang berakhir tawanan harus dibebaskan dan ini berlaku bagi lak-laki maupun perempuan. Pada masa dulu, perempuan diajak ke medan perang untuk mendukung dan memotivasi para prajurit yang berjuang, sehingga para wanita juga dapat saja ditangkap. Al-Qur'an, bagaimanapun, telah membuat kategori yang jelas bahwa jangan ada perempuan yang diperlakukan dengan kejam atau dilanggar dengan cara apapun.

Mengenai pembayaran uang tebusan untuk membebaskan seorang tawanan, dalam surah 24:34, Al-Qur'an menyatakan bahwa jika seseorang tidak mampu untuk membebaskan seorang tahanan maka yang lain harus mengizinkan angsuran dan membebaskan orang tersebut. Ayat-ayat yang berkaitan dengan membebaskan budak harus dipahami dalam konteks perang selama periode awal. Pada saat itu, orang-orang yang berjuang dalam perang menggunakan biaya pribadi dan membawa sendiri persenjataannya, sehingga mereka diizinkan untuk mengambil uang tebusan untuk membebaskan tahanan mereka. Namun dalam perang saat ini, pemerintahlah yang mendanai semua ekspedisi dan tidak ada biaya pribadi yang dikeluarkan tentara. Dengan demikian, soal bagaimana memperlakukan tawanan perang adalah  urusan pemerintah atau organisasi internasional untuk menentukan dan bukan individu tentara. Program pertukaran tawanan dapat terjadi atau persetujuan lainnya antara negara-negara dapat terjadi pada tingkat pemerintah dalam upaya membawa perdamaian jangka panjang.
Tentu saja, pemenjaraan yang dilakukan secara individual sudah tidak ada lagi, dan siapapun  yang melakukannya sepenuhnya bertentangan dengan Islam.

Di dalam Al-Qur'an, Allah juga menjelaskan bahwa jangan berpandangan iri pada kekayaan orang lain dan ini merupakan prinsip emas bagi perdamaian dunia. Jika salah satu perintah Islam ini diikuti maka tidak akan pernah ada pertanyaan tentang seorang Muslim yang mengambil alih suatu wilayah, teritorial atau kekayaan orang lain. Dalam Surah 10:100 Allah menyatakan bahwa Jika Allah berkehendak, Dia bisa membuat seluruh dunia menerima Islam, namun Allah tidak memaksa manusia dan Dia mengajarkan kepada Nabi saw, bahwa pemaksaan tidak diizinkan untuk menyebarkan pesan Islam, karena agama itu adalah berkaitan dengan urusan hati nurani masing-masing individu.

Oleh karena itu, sangat jelas, dalam keadaan apapun, tidak pernah diizinkan memaksa orang lain untuk menerima Islam dan tentunya tiap agama manapun. Tentu saja, umat Islam telah diminta untuk menyebarkan pesan Islam, hanya itu saja. Dalam Surah 18:30 Allah berfirman kepada Nabi Muhammad saw untuk memberitahukan kepada dunia bahwa kebenaran telah datang dari Tuhan mereka, yang merupakan sarana keberhasilan dan kesejahteraan dan mereka bebas untuk menerima atau menolaknya. Kata-kata ini sangat jelas bagi semua orang untuk melihat dan mendengar. Semua orang bebas untuk percaya atau tidak percaya. Dan ketika Nabi Muhammad saw hanya diizinkan untuk menyampaikan pesan-pesan Islam dan tidak lebih dari itu - maka bagaimana bisa para pemimpin Islam saat ini telah melampaui batas dan berpikir bahwa mereka mempunyai lebih banyak kekuasaan, otoritas dan hak-hak dibandingkan Nabi Muhammad saw?

Jadi saya telah memberikan ringkasan ajaran Islam, berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an, yang membuktikan bahwa tindakan kekejaman yang dilakukan oleh kelompok Muslim dan bahkan negara tertentu benar-benar bertentangan dengan Islam.

Sumber:
Perbedaan Islam yang Damai dan Kelompok Muslim Teroris
http://www.alislam.org/egazette/articles/keynote-address-at-the-11th-national-peace-symposium/

Nabi Muhammad Saw

Nabi Muhammad Saw Pembawa Obor Kemanusiaan

 on Tuesday, 24 March 2015 

Dr. Ijaz Ahmad Qomar - Canada

Nabi Muhammad saw sosok pribadi yang agung. Catatan kehidupan beliau, mulai dari kelahirannya sampai beliau wafat telah sampai kepada kita secara komprehensif. Riwayat tentang segala ucapan dan tindakan beliau terpelihara dengan baik sehingga tidak ada sosok lain di dunia ini, yang setiap sisi kehidupanya, setiap aspek karakter dan ajarannya terdokumentasikan dengan baik yang dapat dibandingkan dengan kelengkapan catatan Nabi Muhammad saw. Bahkan hidup beliau sendiri merupakan buku yang terbuka, dimana kepribadian beliau yang suci senantiasa bersinar terang.

Nabi Muhammad saw dilahirkan di Mekkah pada tahun 570 M. Pada saat itu, setiap wilayah di dunia telah tenggelam dalam degradasi moral. Ajaran murni agama Kristen telah semakin memudar. Di India, penyembahan berhala dan ratusan isme semakin berkembang. Diskriminasi rasial yang berdasarkan kasta dan dogma "tak tersentuh" telah merajalela. Situasi ini digambarkan di dalam Al-Qur'an:
Kerusakan telah meluas di daratan dan di lautan, di sebabkan perbuatan tangan manusia... (Ar-Rum: 41)
Bahkan bangsa-bangsa beradab telah berada di tangga terendah dari tangga agama, moral dan spiritual. Bahkan pada abad ke-5 dan ke-6, dunia beradab sedang berdiri di tebing kehancuran moral. Masyakat telah tenggelam pada perbuatan-perbuatan kotor, kebodohan, dan keacuhan. Keburukan dari alkolisme, perjudian, penindasan, tirani, kekerasan, kekejaman dan berbagai perbuatan buruk lainnya adalah hal yang biasa pada masa itu. Kepribadian Nabi Muhammad saw secara alami telah dianugerahi dengan keberuntungan. Ketaatan kepada Sang Pencipta dan cahaya kenabian di dalam diri beliau membuat beliau tidak pernah terpengaruh oleh penyakit masyarakat tersebut. Beliau adalah perwujudan dari kesucian, kemurnian akhlak dan kesalehan.

Dalam kondisi masyarakat seperti itu Allah Taala mengutus Nabi Muhammad saw, pada usia 40 tahun, untuk memimpin umat manusia pada tahun 610 M. Saat Nabi Muhammad saw mengangkat suara melawan kemusyrikan dan penyembahan berhala dan mengajak dunia menuju Keesaan Tuhan yang sejati, orang-orang  dari suku beliau, dan bahkan seluruh bangsa Arab menentang beliau dengan keras. Mereka menganiaya Nabi Muhammad saw dan para pengikut beliau, tetapi Nabi Muhammad saw tidak pernah goyah dan tetap berdiri teguh dalam keyakinannya kepada Keesaan Allah. Meskipun menghadapi penderitaan dan penindasaan yang kuat, beliau tetap gigih menyampai pesan Allah. Para pengikut awwalin memberikan semua pengorbanan  untuk mempertahankan keimanan yang baru itu. Mereka siap untuk berpisah dengan orang-orang terdekat dan orang-orang yang mereka sayangi, mereka siap menderita kerugian harta dan benda-benda berharga yang mereka miliki, semata-mata karena keimanan mereka. Mereka diusir dari rumah mereka, tetapi orang-orang itu tidak berhasil mengusir mereka bahkan menggeser sedikit saja keimanan mereka.

Setelah tiga belas tahun penganiayaan akhirnya Nabi Muhammad saw dan para pengikut beliau berhijrah dari Mekkah ke Madinah. Tetapi musuh Islam tidak membiarkan mereka begitu saja, bahkan mereka ingin menghapuskan Islam dengan kekuatan mereka. Untuk alasan inilah Allah mengizinkan Nabi Muhammad saw untuk membela diri dengan tujuan semata-mata untuk membangun perdamaian dan kebebasan berkeyakinan. Meskipun dengan perlengkapan yang minim dan pasukan yang kecil, Allah taala menganugerahkan kesuksesan kepada mereka. Hal itu semata-mata karena bantuan dan dukungan dari Allah taala kepada Nabi Muhammad saw.

Hanya delapan tahun setelah hijrah dari Mekkah, orang-orang Mekkah tunduk kepada Nabi Muhammad saw. Pada saat itu bisa saja beliau menetapkan balas dendam kepada orang-orang kafir Mekkah atas kebiadaban mereka sebelumnya, karena beliau sekarang telah bertindak sebagai pemenang, tetapi beliau memilih untuk memaafkan mereka semua. Tindakan pengampunan tersebut tiada bandingnya dalam sejarah umat manusia.

Nabi Muhammad saw

Saya akan menuliskan aspek-aspek kehidupan Nabi Muhammad saw, akhlak dan ajaran beliau yang menjadikan beliau sebagai pembawa obor kemanusiaan dan pemersatu bangsa.

Tauhid - Keesaan Allah yang unik


Untuk menciptakan persatuan dalam pikiran dan tindakan, penting sekali untuk menerima dan menghayati Keesaan Tuhan dengan penuh. Jika kita semua memiliki Pencipta yang satu, Sang Pembimbing, Sang pemelihara dan Pemberi Pertolongan, maka meskipun kita berbeda-beda dalam berbagai keyakinan tertentu, tetapi kita dapat bersatu dalam plaform bersama. Untuk alasan inilah, Nabi Muhammad saw telah meletakkan penekanan pada Keesaan Tuhan dan menyatakan, "Tidak ada yang patut disembah kecuali Allah". "Katakanlah Allah itu Esa dan Tidak memiliki sekutu." Jadi, Nabi Muhammad saw mengundang semua bangsa dunia dalam bahasa Al-Qur'an ini:
Katakanlah, “Hai Ahli-kitab, marilah kepada satu kalimat yang sama di antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali kepada Allah swt., dan tidak pula kita mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan sebagian yang lain sebagai Tuhan selalin Allah swt... (Ali Imran: 64)
Dengan menerima ajakan ini secara sungguh-sungguh maka hal ini akan menghilangkan perbedaan kita dan saling membenci dan menghina; segala dendam dan dengki akan hilang. Konsep Islam tentang Allah sebagai Robbul 'alamiin (Tuhan semesta alam) yang dibawa dan disebarkan oleh Nabi Muhammad saw kepada dunia, maksudnya adalah Tuhan bukanlah Pemelihara untuk Muslim saja, atau Hindu, Kristen dan Budha, tetapi Pemelihara kita semua, terlepas dari semua afiliasi dan nomenklatur kita. Bahkan orang-orang yang menyangkal keberadaan Tuhan juga mendapatkan manfaat dari sifat-sifat Allah. Konsep kesatuan Tuhan dan Sang Pemelihara kita semua adalah batu pondasi dimana bangunan persatuan dan persaudaraan universal dapat dan harus dibangun.

Kenabian Universal


Harus diingat bahwa sebelum kedatangan Nabi Muhammad saw, semua nabi, rasul dan reformer dikirim hanya untuk bangsa-bangsa tertentu saja dan bersifat terbatas pada daerah-daerah tertentu. Tak satupun dari antara mereka yang membuat klaim universal. Inilah perbedaan Nabi Muhammad saw, pesan beliau tidak terbatas hanya untuk kaum Quraisy atau Mekkah dan orang Arab saja, tetapi ditujukan kepada seluruh umat manusia dan seluruh bangsa. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Qur'an:
Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya aku Rasul Allah kepada kamu sekalian... (Al-Araf: 159)
Dengan demikian beliau mengundang kepada semua bangsa di dunia untuk berada dalam satu sumber, sehingga akan menjadi awal bagi kesatuan dalam pikiran dan tindakan mereka.

Kebebasan Berkeyakinan


Kebebasan hati nurani adalah hak asasi setiap manusia. Dalam era komtemporer ini, setelah usaha bertahun-tahun, PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948. Pada bagian ke 18, kebebasan pikiran, hati nurani dan agama telah diterima sebagai hak dasar manusia. Tapi, sebenarnya pondasi telah diletakkan lebih dari 1400 tahun yang lalu, ketika Nabi Muhammad saw mengajarkan hak individu dan kolektif setiap orang yang berbeda dalam hal pemikiran, pendapat, sikap dan keyakinan. Perbedaan bagaimanapun tidak dapat diterapkan pada orang lain dengan kekerasan, karena hal ini bertentangan dengan kebebasan hati nurani dan dapat menumpahkan darah manusia.

Al-Qur'an telah menyatakan dengan tegas.
Tidak ada paksaan dalam agama. Sesungguhnya jalan benar itu nyata bedanya dari kesesatan.. (Albaqarah: 256)
Ajaran ini adalah bukti kebebasan berkeyakinan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw.

Kesetaraan Untuk semua Manusia


Faktor yang merusak persatuan bangsa adalah karena tidak adanya kesetaraan diantara mereka. Nabi Muhammad saw memainkan peran utama dalam menghapus perbedaan ras, suku dan kasta yang terdapat diantara orang-orang pada waktu itu, dan dipersembahkan kepada dunia sebuah piagam kesetaraan yang tiada banding. Beliau memberi bentuk piagam ini dalam bentuk perintah Al-Qur'an sebagai berikut:
Hai manusia, Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan; dan Kami telah menjadikan kamu bangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu dapat saling mengenal. Sesungguhnya, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Waspada. (Al-Hujurat: 13)
Prinsip kesetaraan Al-Qur'an ini telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw pada kesempatan Khutbah terakhir. Khutbah tersebut dapat diringkas dalam kata-kata berikut:

Kalian adalah bersaudara. Semua orang adalah sama menurut Islam. Arab tidak memiliki keunggulan diatas orang Non-Arab, begitupun non Arab diatas orang Arab. Seorang pria kulit putih tidak ada keunggulan diatas pria kulit hitam, atau dalam hal ini seorang pria kulit hitam tidak ada kelebihan diatas pria kulit putih, tetapi yang membedakan hanyalah orang-orang yang memperlihatkan kebenaran dan usaha untuk mencapainya. Menurut Islam, tidak ada perbedaan dalam mendapatkan pahala berdasarkan warna kulit atau keturunan.

Menegakkan Keadilan


Pembentukan perdamaian memerlukan penerapaan keadilan dan kejujuran, jika penerapannya buruk maka hal itu dapat menghancurkan bangsa dan konsekuensi yang mengerikan. Oleh sebab itu Nabi Muhammad saw menekankan bahwa semua orang, terlepas dari status mereka, harus diperlakukan dengan keadilan sejati. Ajaran Al-Qur'an sangat jelas menerangkan tentang hal ini:
Sesungguhnya Allah swt. menyuruh berlaku adil dan berbuat kebaikan dan memberi kepada kaum kerabat ; dan melarang dari perbuatan keji, dan hal yang tidak disenangi, dan memberontak.  Dia memberi kamu nasihat supaya kamu mengambil pelajaran. (An-Nahl: 90)
Dan standar keadilan yang diperlukan adalah:
Hai orang-orang yang beriman,  hendaklah kamu berdiri teguh karena Allah, menjadi saksi dengan adil; dan janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah swt. Sesungguhnya, Allah swt.  Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan. (Almaidah: 8)
Nabi Muhammad saw diriwayatkan telah bersabda bahwa negara-bangsa-bangsa terdahulu telah dihancurkan karena mereka menghukum masyarakat lemah dan membiarkan orang-orang yang berada pada status sosial yang lebih tinggi.

Menghormati Pendiri Semua Agama


Untuk menciptakan persatuan diantara bangsa-bangsa di dunia, Nabi Muhammad saw telah memberikan kita aturan emas untuk menghormati dan menghargai para Pendiri atau tokoh suci dari berbagai agama. Jika kita tidak mengikuti aturan emas ini, maka hal itu akan berpotensi menciptakan saling permusuhan dan perselisihan, yang akan merusakan kedamaian masyarakat dan menciptakan pertumpahan darah.

Nabi Muhammad saw menyampaikan ajaran Al-Qur'an ini untuk mengakhiri permusuhan:
...dan bagi setiap kaum ada seorang pemberi petunjuk. (Ar-Ra'd: 7)
... Dan tiada suatu kaum pun melainkan telah diutus kepada mereka seorang pemberi ingat. (Al-Fathir:25)
Karena semua utusan Tuhan diutus dengan oleh Tuhan yang sama, maka tugas kita adalah menghormati mereka dalam ukuran yang sama. Jadi jika kita benar-benar yakin kepada Nabi Muhammad saw maka kita akan menghargai pendiri agama lain sebagai bagian dari keimanan kita.

Di masa hidup Nabi Muhammad saw seorang Yahudi dan orang Arab bertengkar tentang keunggulan masing-masing nabi mereka. Orang Yahudi tersebut merasa sakit hati dengan cara Muslim tersebut menyampaikan klaimnya. Ketika orang Yahudi itu mengeluhkan perihal tersebut kepada Nabi Muhammad saw, beliau memperingatkan perilaku Muslim tersebut dengan bersabda: 'Jangan meninggikan aku diatas Musa". Inilah standar toleransi yang tingga dan kesopanan Nabi Muhammad saw yang harus kita miliki.

Nabi Muhammad saw tidak hanya mewariskan kepada kita ajaran dalam menghormati pendiri agama lain dan nabi-nabi, tetapi juga mengajarkan kita supaya tidak menjelek-jelekkan keyakinan dan prinsip-prinsip mereka:
Dan, janganlah kalian memaki apa yang diseru mereka selain Allah swt., maka mereka memaki Allah swt. karena rasa permusuhan, tanpa ilmu... (Al-An'am: 109)
Terdapat persitiwa terkenal tentang toleransi yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad saw dalam hidupnya. Beliau mengizinkan delegasi Kristen Najran untuk melakukan ibadah mereka di masjid Madinah. Sejarah dunia belum menghasilkan contoh seperti dalam menghomati dan toleran terhadap keyakinan orang lain.

Menentang Kekejaman terhadap Hewan


Nabi Muhammad saw memperingatkan perlakuan kejam terhadap hewan dan memerintahkan bahwa hewan diperlakukan dengan baik, karena mereka juga adalah ciptaan Tuhan. 'Abdullah bin Mas'ud meriwayatkan:
"Ketika kami dalam suatu perjalanan bersama dengan Nabi (saw) kami melihat dua merpati kecil di dalam sarang dan kami menangkap mereka. Burung itu masih sangat kecil. Ketika induk burung kembali ke sarang, ia tidak menemukan anak-anaknya yang masih kecil di dalamnya, ia mulai terbang berputar-putar. Nabi Muhammad saw tiba di tempat ia melihat burung merpati itu, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian telah menangkap anaknya, ia harus segera mengembalikannya untuk menenangkannya. (Abu Dawud)
Pada suatu kesempatan, Nabi Muhammad saw melihat seseorang yang memberikan cap dengan besi panas pada pada wajah keledai. Ketika ditanya mengapa ia melakukan hal itu, orang tersebut mengatakan kepada Nabi (saw) bahwa hal tersebut adalah praktek yang ia ikuti dari bangsa Romawi untuk menandai binatang. Nabi Muhammad saw mengatakan bahwa hewan tidak boleh dicap di wajah mereka, itu adalah bagian yang peka dari tubuh. Jika cap diperlukan, maka dilakukan pada paha atau bagian yang kurang sensitif pada tubuh hewan.

Terakhir, tapi tidak kalah penting adalah bagaimana guru universal, Nabi Muhammad saw merevolusi cara dunia dalam memandang kaum perempuan.

Hak-Hak Perempuan


Sebelum kedatangan Nabi Muhammad Al-Mustofa saw, status perempuan begitu menyedihkan. Melalui ajaran Nabi (saw) status perempuan telah terangkat ke tempat yang sangat terhormat di dalam masyarakat. Hal ini disebabkan oleh Nabi (saw), seperti yang kita baca dalam Al-Qur'an:

Dan perempuan-perempuan mempunyai hak yang sama dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf...(Al-Baqarah: 228)
...dan perlakukanlah mereka secara baik-baik.. (An-Nisa: 19)
Di dalam hadits Bukhari, terdapat sabda Nabi (saw) spesifik menyatakan bahwa orang yang memperlakukan istrinya dengan cara yang baik sangat dekat dengan Tuhannya. Di dalam masyarakat, Nabi Muhammad saw memberikan hal yang sama terhadap perempuan sebagaimana laki-laki, dengan tetap memperhatikan masing-masing karakteristik yang dikaruniakan Tuhan kepada mereka. Islam adalah agama yang pertama yang memberikan kepada wanita hak dalam warisan. Dalam hal warisan wanita menerima bagian tertentu dari harta keluarganya. Wanita adalah pemilik penuh akan kekayaan dan hasil tabungannya, dan bebas untuk mempergunakan hartanya atau uang sesuai dengan keinginannya. Dan tentu saja, dalam kerohanian, laki-laki dan perempuan dinyatakan memiliki status yang sama, sebagaimana diatur di dalam Al-Qur'an:
Maka Tuhan mereka telah mengabulkan doa mereka, “Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amalan orang yang beramal dari antaramu baik laki-laki maupun perempuan. Sebagian kamu adalah dari sebagian lain... (Ali Imran: 195)
Nabi Muhammad saw sangat sensitif dengan perasaan perempuan dimana suatu ketika saat melakukan shalat berjamaah, beliau mendengar seorang anak menangis dan beliau menyelesaikan shalat dengan cepat. Setelah itu beliau menjelaskan bahwa setelah mendegar tangisan anak, ia berpikir bahwa ibu dari anak itu sedang dalam masalah; sehingga ia menyelesaikan shalat sehingga ia bisa meraih anaknya.

Beliau saw selalu menyarankan orang-orang yang melakukan perjalanan sebisa mungkin pulang dengan segera sehinggi istri dan anak-anak mereka tidak merasakan beban perpisahan  yang terlalu lama. Beliau saw memberikan penekanan yang besar pada kebaikan terhadap perempuan, dan sering mengatakan bahwa jika seorang ayah mendidik anak perempuannya dengan penuh perawatan dan membesarkan mereka, Allah akan menyelamatkan mereka dari api neraka. Beliau bersabda:
"Wanita telah diciptakan dari tulang rusuk dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah paling atas. Jika kalian mencoba untuk meluruskannya kalian akan mematahkannya dan jika kalian membiarkannya ia akan tetap bengkok. Jadi perlakukanlah wanita dengan baik. (Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Penutup


Kepribadian, karakter, tindakan dan ucapan Nabi Muhammad saw sedemikian rupa tingginya sehingga jika semua itu diadopsi oleh dunia yang beradab dengan sungguh-sungguh, maka dunia ini akan menjadi tempat yang damai dan segala permasalahan yang kompleks dapat diselesaikan dengan mudah. Seorang penulis besar, George Bernard Shaw mengatakan:
Dia harus dipanggil sebagai juru selamat kemanusiaan. Saya yakin, jika orang seperti beliau diasumsikan memegang kekuasaan tunggal di dunia modern ini, dia akan berhasil mengatasi segala permasalahan sedemikian hingga membawa kedamaian dan kebahagiaan yang dibutuhkan dunia.
Apa penghargaan dari kita semua kepada Nabi Muhammad saw? Nabi Muhammad saw adalah sosok ideal untuk dicontoh dan semua kebijaksanaan Al-Qur'an tecermin di dalam perbuatan dan ucapan Nabi sehingga kita harus berupaya untuk mengikutinya.

sumber: Review of Religions
Terjemah: Jusman

tulisan follow